Kaisar Kekaisaran Sunda Nusantara
KILAS BALIK SEJARAH KERAJAAN SUNDA NUSANTARA KILAS EMPIRE / SUNDA KEPULAUAN
BISMILLAHIRROHMANIRROHIM
A. PENDAHULUAN:
Mengamati perkembangan pemerintah saat ini, yang pada dasarnya merupakan upaya reformasi di segala bidang, ditandai oleh perubahan dalam paradigma berorientasi stabilitas paradigma untuk paradigma populis totalitarian terpusat (autonomization) telah menghasilkan banyak perubahan all transition bidang.Dalam (transisi) dari era dengan paradigma sentralisasi ke era paradigma populis (otonomisasi) seperti saat ini, adalah kesiapan tentu diinginkan di semua bidang yang mendasari pengaturan oleh kesiapan dan kesiapan untuk mewujudkan sikap moral berazaskan mengikuti pola kebenaran esensial.
Di sisi lain, sejalan dengan penyebab reformasi juga ada krisis moneter global, yang telah mengakibatkan krisis ekonomi berkepanjangan sampai saat ini. Tindakan berpola dari ketidaksiapan moral untuk menegakkan kebenaran esensial, telah memberikan warna lain dalam upaya reformasi. Penyalahgunaan wewenang, kolusi korupsi, dan nepotisme besar-besaran terjadi adalah pengetahuan umum di kalangan masyarakat. Keadaan seperti itu telah mengakibatkan dalam proses reformasi adalah kontra-produktif dan akan menyebabkan terjadinya krisis di berbagai bidang, krisis multi dimensi, termasuk munculnya bibit separatisasi, membagi kesatuan kebangsaan.
Dalam keadaan seperti itu, perlu mencari upaya untuk memecahkan masalah krisis multi-dimensi adalah cara terbaik mungkin. Perlu upaya yang dapat berfungsi sebagai perekat persatuan bangsa. Upaya ini tentu harus di tempat memulai mencari dan menemukan "IDENTITAS NASIONAL", dan upaya ini tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk meluruskan kembali "SEJARAH BANGSA".
B. TUJUAN DAN TUJUAN:
Tujuan dari artikel dengan judul; Wisata Sejarah Flashback Dikepulauan Agung Sunda dan Sunda Kecil, adalah untuk memberikan gambaran besar dari sejarah perkembangan bangsa-bangsa yang hidup di tanah (wilayah) dan Kepulauan Sunda Besar Sunda Kecil, yang lama lalu dikenal sebagai Bangsa Sunda Nusantara (Kepulauan Sunda).
Tujuan dari makalah ini adalah upaya untuk meluruskan sejarah bangsa, serta langkah pembuka untuk mendapatkan respon (umpan balik) dari lapisan bangsa ini, sehingga pada akhirnya dapat memperoleh data masukan dan informasi tentang sejarah perkembangan bangsa yang benar dan dapat dipercaya, yang pada gilirannya akan mengarah pada pengenalan Bangsa Diri sejati, sebagai landasan keberangkatan pada langkah berikutnya untuk memecahkan masalah multi-dimensi krisis saat ini.
C. SEJARAH SINGKAT DARI GARIS BESAR BANGSA:
Bila dilihat sekilas, apakah geohistoris yang pernah terjadi pada sekitar 86 juta tahun sebelum era Kristen (sekitar 86 juta tahun. SM), tanah / dangkal / kontinen Sunda masih menyatu dengan daratan India (Asia) ke New Guinea (Irian Island) selanjutnya, sejalan dengan terjadinya peristiwa / bencana alam selama periode ini, seperti gempa bumi (baik vulkanik dan tektonik) mencairnya es laut di kutub bumi dari pemanasan global, pengaruh gravitasi, bulan dan matahari dan gerakan kerak bumi; Pada akhirnya membentuk negara kerak bumi sebagai cara untuk memetakan bumi yang ada.
Sejak sekitar 130 tahun AC pada saat Pemerintah bahwa Kerajaan Sunda yang ada, Kepulauan Sunda (Sunda Nusantara) dengan Ibukota Negara di Salaka Nagara (Banten / Banten), Jawa Barat. Maharaja kerajaan Sunda, Kepulauan Sunda berlanjut; Sampai abad ke-4 (Empat) yang dikenal sebagai Kerajaan Tarumanagara Maharaja Sunda, yang pada waktu itu sudah dikenal oleh Kerajaan Cina.
Pengembangan lebih lanjut dari sejarah telah menunjukkan bahwa, Kerajaan Raja Agung Sunda, Kepulauan Sunda berkembang dan berbasis di Kerajaan Galuh. Pada abad ke -13 (tiga belas), istana kerajaan sebagai pemerintah pusat dalam bergerak dari Galuh (Jawa Barat) ke tempat yang disebut Pakwan Pajajaran atau hubungi (istana) Pajajaran. Sejak itu Raja Agung Kerajaan Sunda di daratan (benua) juga disebut Kekaisaran Sunda Pajajaran Modal dengan Pakwan Pajajaran.
Pada sekitar tahun 723 thn Penerus Generasi Pusat Maharaja Sunda kerajaan bergeser ke timur, sebagai Kerajaan Medang Kamulan, yang kemudian berkembang dan kemudian menjadi kerajaan Mataram. Sekitar abad ke-16 (enam belas) kekaisaran wilayah kerajaan Demak penutup tertentu (Jawa Tengah).
Pada abad ke-16, Kerajaan Raja Agung Sunda, Kepulauan Sunda (Sunda Nusantara) telah dikembangkan lebih lanjut. Pada tahun 1513-1552, selama pemerintahan Maharaja / Kaisar Seri Mulia Mulia Mulia Maharaja Agung Mulia Kaiser Kanjeng Kuno jati atau juga disebut Yang Mulia Kaisar Mulia Kaiser Kanjeng Mulia Maharaja Maulana Syarief Hidayatullah atau juga dikenal sebagai Yang Mulia Kaisar Mulia Maharaja Kanjeng Gunung Jati; Pusat-Sunda Nusantara Sunda kerajaan yang berbasis di Charuban (Cirebon)
Maulana Kanjeng Susuhunan Syarief Hidayatullah adalah putra Kaisar Sultan Fatah (putra tertua Kaisar Raja Brawijaya V, Kaisar Kerajaan Majapahit), dari pernikahannya dengan Putri Mahkota Gusti Kanjeng Prembayun.
Sulung putra Mulia Kaiser Kanjeng Jati Kuno, yaitu Pangeran Sultan Hasanuddin Saba Kingking atau ketika dipercayakan untuk memegang kekuasaan di Provinsi Khusus Kerajaan Maharaja Sunda, yaitu Banten Provinsi (Banten) dengan pemerintah pusat di Jayakarta (Jakarta) atau Palm Sunda.
Pada akhir pemerintahan Kaisar Mulia Mulia Maharaja Kanjeng Gunung Jati maka sejak tahun 1552 pemerintah Kerajaan Sunda lulus dari Maharaja Sultan Hasanuddin oleh, dengan gelar; Kaisar Seri Mulya Agung Mulia Mulia Mulia Kerajaan Anda Kaiser Kanjeng Maulana Hasanuddin , dan kursi pemerintahan bergeser dari Jayakarta Cirebon atau Sunda Kelapa. Sejak Kerajaan Banten (Banten) tidak lagi dan berubah menjadi kerajaan Maharaja Sunda, atau Sunda Nusantara Sunda Nusantara, dengan modal Jayakarta (Sunda Kelapa) yang diresmikan sebagai ibukota Kerajaan Banten pada tanggal 27 Juni, 1527. Tanggal tsb sampai sekarang bertugas sebagai hari jadi Jakarta.
Kepemimpinan kekaisaran Sunda Nusantara terus dari generasi ke generasi, sampai tahun 1753 - 1777 Imperial Kepulauan Sunda di pegang oleh: Kaisar Kerajaan Seri Mulia Maharaja Mulya Agung Mulia Sultan Muhammad Nasar Abun Kanjeng Zainal Asikin Arief. Dia kemudian menikah dengan putri Mulia Mataram; Gusti Kanjeng Pangeran Harya Puger Pangeran Susuhunan Pakubuwono I, Yaitu: Kanjeng Ratu Sepuh. Dengan hubungan melalui halaman pernikahan. Jadi pada dasarnya kekuatan Kerajaan Maharaja Sunda, Benua Sunda, Sunda kepulauan meliputi wilayah kekuasaan: Greater Sunda Malaka (Malaysia dan Singapura), dari Jawa-Barat ke Jepara Kendal, Banyumas, dan seluruh Jawa Tengah , Lampung, Bengkulu, Siam - Siak, Indrapura dan Indra Giri (Big Island Sumatera Sunda) Sunda Besar Pulau Kalimantan.
Pewaris dan penerus takhta Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara berikutnya adalah putra sulung Kaisar Kanjeng Sultan Abun Nasar Muhammad Zainal Arief Asikin, yaitu; Kaisar Kerajaan Seri Mulia Maharaja Mulya Agung Mulia Sultan Abul Mafachir Alioeddin Kaiser Kanjeng Muhammad I, yang memerintah pada sekitar akhir abad ketujuh belas sampai 1810 (pulau Banda kasus).
D. SEJARAH BANGSA INI, SETELAH ABAD XVI:
Pecahnya perang di Eropa karena perluasan Kerajaan Perancis yang memimpin Kaisar Napoleon Bonaparte, telah mengakibatkan penyerahan Kerajaan Belanda dan sejak tahun 1795 -1808, adalah mutlak Kerajaan Belanda di bawah otoritas Kerajaan Perancis. Sejalan dengan keadaan ini, Kaisar Abul Mafachir Alioeddin saya sebagai pemegang kantor di kepulauan Sunda Kekaisaran yang berdaulat penuh, telah mengembangkan kekuatan untuk meliputi; Sunda Sunda Besar dan Kecil ke New Guinea. Dari fakta-fakta sejarah, maka setidaknya sampai 1810 Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara, Sunda Nusantara adalah kerajaan berdaulat dan kekaisaran tidak pernah dijajah oleh negara manapun, selama pemerintahan Kaisar Seri Mulya Agung Mulia Kerajaan Mulia Maharaja Kanjeng Sultan Kaiser Ahmad.
Timur wilayah (Sunda Nusantara), Prancis kerajaan tentara juga dilakukan serangan ke Sunda Kelapa (Imperial Pemerintah Pusat) pada saat Pemerintah Imperial di kepulauan Sunda oleh Kaisar memegang kemuliaan-Nya dari Yang Mulia Maharaja Paling Mulia Mulia Kanjeng Sultan Ahmad Kaiser. Sebagai hasil dari kekalahan pasukan Prancis dalam penderitaan, kemudian pada tahun 1810 di tanda - Menangani, perjanjian internasional antara kerajaan Prancis dengan Kaiser Kanjeng Sinuhun Sultan Agung Pagusten Empero Ahmad di Sunda Kelapa (White Rose). Isi dari Perjanjian, antara lain; Bahwa kerajaan Perancis telah datang untuk mengetahui Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara sejak abad ketujuh belas, dan setuju untuk mengakhiri dan menghindari perang / invasi / pendudukan wilayah Imperial kesatuan Sunda Nusantara (Sunda Integritas Teritorial).
Adalah teman Kaisar Kanjeng Sultan, Thomas Stanford Raffles, seorang Jenderal dari Britania Raya, telah diundang oleh Kaisar untuk bersama-sama berlayar ke dalam Kekaisaran Sunda Kecil dalam rangka untuk merayakan kemenangan Kepulauan Sunda terhadap serangan dari Perancis Kekaisaran kekuatan (1810). Sesampainya di P. Banda, dengan semua kelicikannya, Raffles melempar (kiri) Kaiser Kanjeng Sultan Ahmad di Pulau Banda. Kemudian Sultan Ahmad dapat melarikan diri dari pulau Banda tiba di desa sampai achirnya Baragan (Apex) dan ia meninggal disana.Untuk melumasi kepentingan politiknya, Raffles kemudian menghilangkan bukti-bukti sejarah lainnya dengan menghancurkan Istana Surosoan Banten.
Setelah pembuangan Kaisar Sultan Ahmad sejak 1816, Thomas Stamford Raffles memberikan pendudukan kolonial wilayah administrasi kepulauan Sunda di Kerajaan Belanda diwakili oleh Herman William Daendels di Semarang. Dari urutan atas peristiwa (kasus Banda P. dan Semarang), memulai proses manipulasi Bangsa Nusantara Sejarah Kebangsaan Sunda, terus sampai nama Indonesia memperkenalkan dia untuk hari ini.
Nama Indonesia sebenarnya, pada awalnya pengantar oleh GW Earl; kemudian diperkenalkan kembali oleh AR Etnologi Inggris Logan, seorang warga Jerman, Adolf Bastian sejak tahun 1850 lebih mempopulerkan nama Indonesia. Setelah itu, sekitar tahun 1889 - 1895, Prof. C. Van Hoven Vollen memperkenalkan Indonesia ke nama etnolog ketika ia mengambil gelar Profesor Hukum Adat di Asia Tenggara, tepatnya di Kepulauan Sunda. Penghapusan proses (manipulasi) Identitas Pemilik kedaulatan Negara kepulauan Sunda ini kemudian diikuti oleh Dr Cipto Mangunkusumo, Multatuli, Soewardi Soeryaningrat dan teman-teman.
Berakhirnya penjajahan Belanda Royal oleh pengadilan Prancis yang di tandai dengan sebuah Perjanjian Internasional di Wina pada tahun 1815, Kongres Wina di mana perjanjian inti menyatakan: "Kembalinya atau restorasi dari semua hak (Rehabilited) daripada dalam bentuk Monarki atau Kekaisaran Negara di seluruh penjuru dunia., apakah mereka telah atau yang belum pernah dikalahkan atau tertaklukka ". Dengan demikian, maka hukum internasional, kerajaan Maharaja Sunda Nusantara secara administratif dikuasai oleh Hindia Belanda, sejak 1815, kedaulatan teritorial harus dikembalikan. Oleh karena itu, berdasarkan bukti-bukti sejarah, itu dimulai pada 1815 Kerajaan Maharaja Kepulauan Sunda adalah kerajaan merdeka dan berdaulat.
Keinginan pemerintah Hindia Belanda untuk menduduki kerajaan Maharaja Sunda Nusantara teritorial, telah mampu mengabaikan keputusan Kongres Wina dan terus berusaha dengan segala cara untuk bercokol di kepulauan Sunda bumi. Masalah ini telah menempatkan Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara dalam kasus sengketa internasional, di mana Belanda tejadinya kekalahan melawan Kekaisaran Jepang, yang diselenggarakan pada 5 Maret 1942. Sampai akhirnya berhenti oleh perang Pasifik
Sejak kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Pasifik, maka kerajaan Maharaja Sunda Nusantara benar-benar gratis dan menjadi sebuah kerajaan berdaulat yang independen, kembali sebagai suatu Bangsa Internasional individu, Kepulauan Sunda.
Sejalan dengan perkembangan sejarah, itu adalah popularitas nama Indonesia juga memiliki banyak mengubah pola pandang (persepsi) dari identitas / identitas nasional. Sebagai hasil dari keadaan ini, maka pada masa pergolakan oleh sekelompok mahasiswa c / q Soekarno Cs melalui Partai Nasionalis Indonesia (PNI), istilah "Indonesia" mulai ditetapkan sebagai identitas Bangsa, di sekitar tahun 1923. Puncak Sejarah langkah manipulasi dan Identitas Identitas Bangsa dikumandangkannya akhirnya terjadi ketika Deklarasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, tak lama setelah kekalahan Jepang oleh Amerika.
Kepentingan politik tertentu permainan untuk memanipulasi / menghapus IDENTITAS Identitas negara kepulauan Sunda jelas tidak lagi memperhatikan kesepakatan / perjanjian Internasional, baik Kongres Wina (1815) dan Peraturan Internasional Yalta (Februari 1945) yang menyatakan: Bahwa, selama dan setelah Perang Dunia II atau Perang Asia-Pasifik, menginstruksiksan larangan terhadap penyitaan wilayah (wilayah) dari Negara lain. Jadi ketika mengacu pada Kongres Wina dan Yalta keberadaan (kehadiran) kedaulatan Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara harus tetap ditegakkan Hukum Internasional, Republik Indonesia tahun 1945 telah jatuh oleh hukum.
Nama, nama bahasa dan nama sebenarnya dari negara tidak dapat hanya dinyatakan atau diganti / dipindahkan ke nama lain. Nama, nama dan nama Bahasa adalah identitas Bangsa Negeri yang merupakan hukum alam dan kehendak Allah. Oleh karena itu, jika dikejar bersama-sama harus mencari garis sejarah yang benar, dalam rangka untuk mengetahui identitas Bangsa dan Negara Induk.
E. BANGSA DALAM ABAD XX SEJARAH:
Kerajaan Sunda Nusantara pendudukan wilayah oleh Belanda sejak 1816, pada dasarnya hanya suatu pekerjaan administratif pemerintah Belanda (Hindia Belanda) yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum apapun, karena pekerjaan ini jelas melanggar perjanjian internasional sesuai dengan keputusan yang diperoleh dalam Kongres Wina (1815). Ini pendudukan ilegal ini akhirnya dihentikan ketika Belanda dikalahkan dan menyerah kepada kekaisaran Jepang di Asia-Pasifik perang, di mana serah terima berlangsung pada tanggal 5 Maret 1942. Dengan acara ini, maka kerajaan Maharaja Sunda Nusantara telah dibebaskan dari pendudukan bangsa asing (Belanda) baik pendudukan wilayah atau pendudukan aturan administrasi dan kerajaan dari Maharaja Sunda Nusantara telah benar-benar Gratis dan Independen.
Prajurit bangsa di waktu itu, dengan tidak memperhatikan kebenaran historis dari perjanjian masa lalu dengan perjanjian internasional yang ada (Wina, Prinsip dari Ethiopia, Yalta) ditambah dengan pikiran-pikiran lain yang berorientasi politis, lakukan langkah dengan memproklamasikan revolusi kemerdekaan ... ... ... Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dengan tidak hormat bagi para pejuang, akhirnya menghasilkan pengulangan sejarah sejarah kerajaan Maharaja Sunda Nusantara manipulasi. Dengan diperkenalkannya usaha sendiri melalui perampingan sejarah identitas bangsa menurut aturan / kesepakatan hukum internasional, kembali mengalami penyimpangan.
Adanya peristiwa Kelas II (1949), dimana Republik Indonesia1945yang pendudukan wilayah kepulauan Sunda lakukan Maharaja kerajaan dikalahkan oleh pihak asing (NICA), terakhir dan hilang di Yogyakarta pada tanggal 7 Mei 1949. Pada saat Republik Indonesia tidak lagi ada dan berdasarkan perjanjian Roem - Van Royen (1949) untuk berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan wilayah meliputi Yogyakarta ke Jogyakarta. Tapi kemudian RIS Yogyakarta terhadap pendudukan integritas teritorial (Integritas Teritorial) Negara Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara, Sunda Nusantara, yang berdaulat dan sah. Langkah RIS membuat pendudukan suatu wilayah Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara yang berdaulat dan Syah jelas-jelas melanggar kesepakatan / Perjanjian yang ada.
Pada tanggal 22 Mei 1956, pihak berwenang pada waktu itu pembubaran RIS, yang berarti adalah bahwa Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara hukum politik internasional secara otomatis dibebaskan dari pendudukan pihak lain (RIS-Yogyakarta) dan bebas berdaulat , mandiri lagi. Bahkan ternyata penguasa pada waktu itu dipimpin untuk membentuk pemerintah baru Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Deklarasi Juanda yang dibuat pada tahun 1957 di Nusantara, yang paling berikutnya tidak sudah ditempati oleh unit administratif pemerintah atas wilayah kepulauan Kerajaan Sunda Maharaja. Pada dasarnya telah melanggar Resolusi Konferensi Internasional Asia-Afrika (Pasal 1,2,3,4 & 5) di Bandung, pada tahun 1955.
Melihat sejarah perkembangan bangsa yang cenderung selalu dimanipulasi dari waktu ke waktu, dan mengacu pada hukum internasional yang berlaku didasarkan pada:
a). Kongres Wina 1815.
b). Prinsip dari Ethiopia pada tahun 1938.
c). Internasional dari Yalta, pada bulan Februari 1945.
d). Autem forma Regimitis Mutata, Nox mutator IPSA Populus
Ajaran Uni Possidetis: Nec VI, Clam Nec, Nec Precario
e). Konferensi Asia International resolusi - Afrika di Bandung 1955
(Artikel: 1,2,3,4 & 5).
f). Prinsip: Statuta Batasan (Lost Batasan).
Kemudian pada tahun 1976, Pemerintah Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara mengajukan resolusi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah Internasional (MI), yang pada dasarnya menyampaikan keberadaan kerajaan penjelasan Maharaja Sunda Nusantara. Selanjutnya, PBB dan Dunia Internasional masih mengakui keberadaan Kerajaan Maharaja Sunda dan Kepulauan Sunda Maharaja Kepulauan pemerintahan Kerajaan berlanjut. Pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (World Internasional) yang setiap tahun; 1970, 1976, 1985, 1991,1992, 1993, 1995, 2001 ... Dll 2005-07-2006 ... dan pengakuan internasional yang sangat hari semakin kuat. TSB pengakuan internasional. Tentunya tidak hanya untuk wilayah (Integritas Teritorial) Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara, tetapi juga kepada pemerintah dan negara kepulauan Sunda, yang sampai sekarang memiliki kendali kerajaan dipegang oleh: Abul Mafachir Moehammad Mulia Heroeningrat Siliwangi Al-Misri II. Sebagai langkah pertama dan sekaligus mempersiapkan diri untuk menyambut kembali kedaulatan penuh penyerahan dan pendudukan dari semua aset Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara, Kaiser Mulia Mafachir Moehammad Heroeningrat Abul Al-Misri II telah memberikan kekuasaan mutlak kepada pewaris sah, untuk bermain dan Delegasi bertindak sebagai Duta Besar Kerajaan Maharaja Sunda Bangsa nusantara maupun Badan Pelaksana Negara Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara, di mana institusi tsb. Hal ini juga dikenal dan ditoleransi keberadaannya oleh Dunia Internasional.
Sejalan dengan pengakuan Dunia Internasional Negara kepulauan Sunda Maharaja Kekaisaran dan Pemerintah, itu yang dipahami ketika seluruh masyarakat, dari suku atau setiap sekte atau agama yang menghuni kerajaan Maharaja Kepulauan Sunda, bersama-sama dan saling melengkapi lainnya, saling mengasah kasih sayang, saling, untuk memupuk kebersamaan saling silih wangi bangsa wangi.keharuman yang mendiami wilayah / tanah Sunda Nusantara (Sunda Besar, Sunda Kecil, ke P. Irian, New Guinea dan daerah sekitarnya), Sunda aroma kepulauan bangsa, wewangian, Kepulauan Sunda Identitas Nasional, masa lalu, sekarang dan masa depan.
F. KESIMPULAN:
Dari deskripsi dalam garis sejarah bangsa, maka dapat disampaikan beberapa butir kesimpulan yang meliputi:
Dataran Sunda, Benua Sunda, Sunda dangkal (Sunda Sahul) telah dikenal sejak lama, sekitar 86 juta tahun lalu, yang kemudian menyatu dengan daratan Asia. Terjadi sebagai hasil dari proses alam selama jangka waktu yang lama, akhirnya membentuk penampilan dari bentuk kulit bumi seperti sekarang ini.
Bangsa Sunda adalah bangsa yang menghuni tanah dan ketika ada perubahan dalam cara kerak bumi di mana tanah selanjutnya digunakan bersama-sama pada akhirnya dipisahkan oleh laut dan selat, kemudian ada pulau-pulau yang lebih besar disebut Sunda Besar dan pulau-pulau kecil (kepulauan) disebut Sunda Kecil. Keluarga bangsa-bangsa yang mendiami pulau-pulau dan pulau-pulau yang dikenal sebagai Rumpun Melayu atau Melayu Sunda (Sunda kepulauan bangsa), Kepulauan Sunda, yang sejak tahun 130 Negara Kekaisaran AC berbentuk Maharaja Sunda Nusantara, dengan pemerintah pusat di Salakanagara (Banten) .
Bahwa nama Kerajaan Negara kepulauan Sunda Maharaja Sunda dengan negara kepulauan yang menghuninya diberikan Amanah Pencipta, Allah swt kepada leluhur kepada keturunannya sampai bangsa Sunda sebagai generasi berikutnya, adalah hukum alam dan kehendak Allah SWT yang tidak dapat diubah atau diubah atau dimanipulasi oleh kepentingan apapun dan sampai kapanpun, karena itu adalah suatu IDENTITAS Memang Bangsa atau Nation Induk, adalah sesuatu yang tidak terkirakan nilainya sangat tinggi.
Bahwa kerajaan kepulauan Sunda Maharaja sejak pertama adalah bahwa Negara Bebas, berdaulat dan memiliki area teritorial (Integritas Teritorial), setidaknya sampai tahun 1810, pada saat Thomas Stamford Raffles licik menipu Sultan Ahmad (kasus P Banda 1810).. Selain itu, dengan cara licik pendudukan administratif juga dibentuk oleh pemerintah kolonial Belanda (Semarang, 1816). Pendudukan pemerintah Hindia Belanda atas wilayah Kerajaan Sunda Nusantara tahun1942 berakhir, ketika Belanda menyerah kepada Kekaisaran Jepang di Asia perang - Pasifik, yang diteruskan ke pengajuan pada 5 Maret 1942.
Nama Indonesia adalah istilah penamaan area "Nusantara" diperkenalkan oleh GWEarl; yang disahkan oleh etnolog Inggris AR Logan. Oleh Adolf Bastian, seorang warga Jerman, nama Indonesia diperkenalkan lebih lanjut dalam membuat acara gelar Profesor Hukum Adat di Asia Tenggara, tepatnya di wilayah kepulauan Sunda. Prof C. Van Hoven Vollen sekitar tahun1889 - 1895 dikonfirmasi, kemudian memperkenalkan nama "Indonesia", "Melanesia", "Polenesia" Para kpada para etnolog yang hadir. Dari sejarah nama, nama Indonesia Sebenarnya itu bukan nama sebenarnya dari sebuah negara di Kepulauan Sunda Besar dan Sunda Kecil (Sunda Nusantara), yang tentu saja juga bahwa "Indonesia" tidak Identitas Bangsa Identitas.
Dalam pandangan dari isi perjanjian / kesepakatan internasional (Kongres Wina pada tahun 1815, Prinsip Ethiopia pada tahun 1938, Peraturan Internasional Yalta - Februari 1945), tanpa mengurangi rasa hormat bagi para pejuang bangsa, Republik Indonesia sedang dalam Bahkan diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, telah melanggar hukum internasional dan dengan sendirinya harus Autumn oleh hukum.
Berdasarkan aturan hukum internasional, baik Kongres Wina, Peraturan Dari Yalta, Prinsip dari Ethiopia, perjanjian Roem-Van Royen dan Asia-Afrika konferensi dan prinsip-prinsip internasional lainnya, maka sesungguhnya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Shah tidak sesuai dengan hukum internasional, tidak pernah memiliki wilayah (Integritas Teritorial), kecuali Yogyakarta. Itupun dibubarkan oleh Belanda (Belanda) dalam konferensi Meja Bundar pada tahun 1956.
Bahkan, sejak 1970 sampai sekarang, Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara Negara dan pemerintah, keberadaannya masih diakui dan dihormati oleh PBB dan Dunia Internasional Dunia. Kendali dari Empire State Kerajaan Maharaja Sunda Nusantara sampai sekarang dipegang oleh: Kaiser Mulia Mafachir Moehammad Heroeningrat Siliwangi Abul Al - Misri II.
Bahwa nama Negara, Bangsa dan Territory, territorialnya Amanah dasarnya Pencipta Allah SWT kepada leluhur dan keturunannya Bangsa. Maka nama yang merupakan Identitas Diri Bangsa, harus bersama - sama di belakang kumandangkan dengan terbaik - baik melalui proses perampingan sejarah kepulauan Bangsa Sunda.
Sejalan dengan proses perampingan sejarah Bangsa, Kaiser Abul Mafachir Moehammad Mulia Heroeningrat Al Misri II Siliwangi. Telah didelegasikan kekuatan penuh ke pewaris sah untuk memainkan peran dan bertindak sebagai Duta Kerajaan Bangsa Sunda Nusantara Delegasi Maharaja sebagai pemegang Amanah Bangsa dan Negara serta Badan Pelaksana Negara kerajaan kepulauan Sunda Maharaja. Kelembagaan - hari kelembagaan telah kehadirannya dikenal dan ditoleransi oleh International Dunia, PBB dan Mahkamah Internasional (MI).
G. PENUTUP:
Mengamati fenomena dan kejadian-kejadian di bumi, baik itu bencana alam atau krisis di segala bidang, pada dasarnya semua itu adalah hasil manifestasi dari penyebab yang didasarkan pada perilaku, dan kehidupan manusia yang tidak lagi mengabaikan / mengabaikan aturan-aturan hukum alam yang telah digariskan oleh Sang Pencipta, Allah swt Oleh karena itu untuk dapat mengatasi semua masalah, pada tahap awal adalah mungkin untuk menemukan penyebab utama atau sumber masalah. sehubungan dengan hal tersebut, adalah bijaksana untuk melakukan upaya introspeksi diri, untuk mendapatkan jelas penyebab primer atau sumber masalah yang sebenarnya, sehingga pada akhirnya upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah krisis, justru dapat mencapai target dan tidak dalam sia-sia.
Masalah yang dihadapi oleh pemerintah saat ini Republik Indonesia, dimulai dengan "Krisis Moneter", sehingga menyebabkan krisis ekonomi berkepanjangan, ditambah dengan dekadensi moral yang telah membudaya korupsi, penyalahgunaan wewenang, separatisme dan segala macam krisis lingkungan / alam bencana dan lain-lain. Melihat semua itu, maka dapat dikatakan bahwa saat ini pemerintah Republik Indonesia dilanda "Krisis Multi Dimensi", krisis di bidang.dan semua tepatnya krisis kedaulatan Bangsa.
Setiap upaya untuk mengatasi krisis ini perlu dilakukan dengan benar dan benar-benar bijaksana, sebelum melangkah dalam upaya untuk mengatasi krisis mereka akan, pertama melakukan introspeksi beberapa untuk mengetahui sumber yang tepat dari masalah yang dihadapi. Dengan mengetahui sumber masalah, maka usaha-usaha akan diragukan lagi efisien dan efektif seperti yang diharapkan. Langkah awal yang harus berorientasi untuk menemukan kembali identitas bangsa identitas yang telah lama terlupakan. Selama ini sejarah menunjukkan adanya retorika politik tertentu dan rekayasa dengan penutup bunga atau bahkan menghilangkan identitas identitas sebenarnya bangsa ini, pada akhirnya mereka yang dipengaruhi oleh retorika politik tertentu dan Teknik, bisa melupakan bahwa Identitas Identitas Nasional adalah lem untuk utuhnya Persatuan dan Kesatuan Nasional, setidaknya untuk lingkup Asia Tenggara berdasarkan kewilayahannya Kedaulatan Mutlak.
Oleh karena itu, dimulai dari penemuan kembali identitas Identitas Bangsa sebagai perekat persatuan dan persepsi umum, perekat dalam menegakkan nilai-nilai luhur Bangsa moral, perekat dalam upaya untuk meningkatkan bersama-sama, baik moral-spiritual dan material, untuk mengatasi semua masalah multi-dimensi krisis yang terjadi saat ini. Langkah-langkah untuk menemukan kembali identitas bangsa, di sisi lain merupakan upaya untuk kembali mengikuti hukum Sang Pencipta, Allah swt bahwa nama nama bangsa, negara dan wilayah territorialnya (Integritas Teritorial), dan kedaulatan adalah Amanah Pencipta, Allah swt kepada leluhur, bangsa dan ahli waris nya, keturunan sebagai generasi masa depan. Retorika dan rekayasa politik tidak akan dapat mengubah tsb Amanah, baik di masa lalu, sekarang dan di masa depan. Pemaksaan akan ke kepentingan politik tertentu pada akhirnya akan menyebabkan masalah besar seperti multi-dimensi krisis saat ini dan yang lain untuk introspeksi diri kita bahwa ada anak-anak yang peduli tentang isu-isu sejarah Bangsa bahkan dalam menangkap-dikejar oleh otoritas Republik Indonesia Administrasi Kepolisian Nasional, daripada bersyukur diingatkan sejarah nenek moyang.
Sebagai tanggung jawab moral bangsa, bangsa kepulauan Sunda, sedang dipahami ketika berpartisipasi dalam upaya untuk menemukan kembali diri Bangsa Identitas, melalui upaya perampingan naskah Bangsa.Penulisan sejarah dengan judul:
"Flashback Sejarah Perjalanan Dikepulauan Agung Sunda dan Sunda Kecil" ini pada dasarnya adalah suatu bentuk partisipasi; bahwa meskipun masih banyak kekurangan, jauh dari sempurna setidaknya dapat memberikan sekilas dalam sejarah upaya bangsa untuk kembali keselarasan. Saran, kritik dan umpan balik (output) data dan informasi tentang kebenaran sejarah dari semua lapisan komponen bangsa diharapkan.
Undangan lebih lanjut untuk semua anak bangsa untuk bersama-sama mengejar proses perampingan sejarah bangsa, untuk mensosialisasikan kebenaran sejarah bangsa dalam wadah:
"KOMUNITAS FORUM SUNDA NUSANTARA",
adalah langkah pertama dalam berpartisipasi dalam menunggu dan diharapkan. Semoga melalui forum kebersamaan, proses perampingan sejarah bangsa segera dapat diwujudkan, sehingga semua anak bangsa dapat menemukan kembali diri sendiri Identitas Bangsa, Bangsa Sunda Nusantara, yang pada gilirannya dapat digunakan sebagai titik awal dalam mengatasi krisis menghadapi garis multi-dimensi dengan berdirinya Kerajaan Maharaja Sunda Negara kepulauan Independen, Penguasa penuh filosofi:
"Perbaikan Asah, Asih Reparasi, Merawat Reparasi, dengan aroma Bangsa Sunda Melayu, udara-abad sejak abad terakhir adalah Negara kepulauan Sunda Falsapah.
Semoga! Kami semua taufik dan bimbingan Mahakuasa Allahu Akbar, Allahu Akbar,
Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh.
kebenaran pasti terungkap alau harus menempuh waktu panjang..
BalasHapusKemaharajaan Sunda Nusantara akan muncul kembali sesuai dengan pernyataan bung Karno Indonesia bakal jadi mercusuar dunia tapi bukan oleh anda turunan heroeningrat tapi oleh sang pemegang kunci negara... Ketahuilah keturunan Al miseri Siliwangi bukan anda saja.. banyak yang tak terlihat dan tak terdengar
BalasHapusSemoga Sunda Archipelago berdiri kembali..kami mengharapkan
BalasHapuskepada seluruh para sepuh dan kasepuhan selalu membimbing dan mengarahkan kepada seluruh generasi muda yang mencitai negeri ini agar bangkit kembali generasi penerus Ama PRABU Siliwangi.
Allahuakbar... Sunda Nusantara insyallah jaya
BalasHapusHehe...
BalasHapus